July 5, 2025 0 Posted by: kaffahislamic Berita 1. Puasa Tasu’aWaktu: Tanggal 9 Muharram dalam kalender Hijriyah.Hukum: Sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).Dalil: Nabi ﷺ bersabda:“Jika aku masih hidup sampai tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari kesembilan.”(HR. Muslim)Tujuan: Untuk membedakan amalan puasa umat Islam dari puasa orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura.2. Puasa AsyuraWaktu: Tanggal 10 Muharram.Hukum: Sunnah muakkadah.Keutamaan: Menghapus dosa setahun yang lalu.Nabi ﷺ bersabda: “Puasa pada hari Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)3. Puasa Ayamul BidhWaktu: Tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah.Disebut “Bidh” karena malam-malam tersebut bulan sedang purnama (putih terang).Hukum: Sunnah.Keutamaan:“Puasa tiga hari setiap bulan seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari & Muslim) Previous Story Tahun Baru Islam 1447 H Next Story Pendaftaran Sahabat Qur'an